22 Oktober 2008

Mempertimbangkan Penetapan Kabupaten Mesuji

OTONOMI daerah (otda) dianggap baik bila dalam upaya percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat. Begitu pun rencana pemekaran Kabupaten Tulangbawang, sekaligus pembentukan kabupaten Mesuji dan Tulangbawang Barat sebagai salah satu solusi terbaik dalam rangka pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Terlepas dari pembentukan kabupaten Mesuji tersebut, muncul problem baru yang terus berkembang di tengah masyarakat, yaitu masalah penetapan calon ibu kota kabupaten Mesuji yang kini terus bergulir. Hal tersebut dilatarbelakangi keinginan pihak eksekutif dengan melayangkan surat kepada ketua DPRD Tulangbawang, pada tanggal 16 November 2006 perihal permohonan penerbitan SK DPRD Kabupaten Tulangbawang terkait dengan penetapan ibu kota calon kabupaten Tulangbawang Barat dan Mesuji.



Dalam permohonan tersebut terungkap, calon ibu kota kabupaten Mesuji adalah Simpang Pematang. Namun, di pihak lain dari kalangan masyarakat Mesuji menolak dan menghendaki calon ibu kota kabupaten Mesuji ditetapkan di Mesuji atau minimal dekat dengan daerah Mesuji karena mempertimbangkan fakta dan historisnya bahwa Mesuji adalah kecamatan tertua yang pembangunannya sangat tertinggal.

Secara geografis, Kecamatan Mesuji terletak di tengah-tengah antara kecamatan lain. Sesuai dengan hasil pemilihan dan penjaringan aspirasi masyarakat, beberapa waktu yang lalu di sekretariat Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Mesuji (P3KM), terpilih salah satunya Kecamatan Mesuji memiliki skor tertinggi dari hasil tim kajian Unila, dengan adanya hibah tanah dari masyarakat seluas 98,5 ha lebih dan di samping itu juga memiliki adat-istiadat turun-temurun (marga).

Berdasarkan hasil pertemuan antara tokoh-tokoh Mesuji, pemuda, mahasiswa, dan Lembaga Adat Mesuji (LAM) dalam dialog di Kantor Lampung Post dan Radar Lampung pada tanggal 18 Januari 2007, terungkap penolakan hasil tim kajian Unila tentang penetapan calon ibu kota Mesuji. Dan masyarakat Mesuji menginginkan calon ibu kota kabupaten Mesuji di Kecamatan Mesuji serta dibentuknya Panitia Persiapan Calon Ibu Kota Kabupaten Mesuji.

Menyikapi hal tersebut, kami dari mahasiswa yang tergabung dalam Asosiasi Mahasiswa Mesuji (AMM) meminta dan mengharapkan kepada pihak legislatif, eksekutif, dan P3KM untuk bisa mempertimbangkan keinginan mayoritas masyarakat, berpikir arif, transparan, dan lebih mengedepankan asas demokrasi demi kemajuan Mesuji. Perlu diketahui, pada tanggal 23 Januari 2007, rencananya Bupati Tulangbawang melakukan kunjungan kerja ke Mesuji, yaitu di Wiralaga.

Akan tetapi, tanpa alasan jelas, rencana kunjungan tersebut dibatalkan. Padahal, masyarakat Mesuji sangat mengharapkan kedatangan Pak Bupati. Semestinya kunjungan kerja tak perlu dibatalkan karena Bupati bisa langsung melihat dan mendengar aspirasi masyarakat Mesuji. Selama ini peran aktif eksekutif, legislatif, dan P3KM dalam prosesnya belum mempertimbangkan dan memperhatikan fakta dan historis serta aspirasi masyarakat karena pada prinsipnya perlu diprioritas dalam penyelesaiannya. Jangan sampai tidak dipikirkan dan dipertimbangkan, sehingga nanti menghambat kemajuan Mesuji dalam rangka melahirkan kabupaten yang dicita-citakan masyarakat.



Mesuji Jadi Kabupaten Terus Bergulir

MESUJI (Lampost): Wacana terbentuknya Mesuji menjadi kabupaten terus bergulir. Bahkan, tokoh-tokoh masyarakat setempat memberikan gambaran sejarah Mesuji yang sebenarnya.

Tokoh masyarakat Mesuji, Haryati Candralela Sinungan, mengatakan sejarah Mesuji terbentuk dari masyarakat pendatang dengan membuka lahan pada tahun 1865 oleh Muhammad Ali dari Sirah Padang, OKI, Sumsel.

"Kemudian Ali membuka lahan untuk pertanian, perladangan, dan perkebunan di sepanjang Sungai Mesuji, sehingga menghasilkan komoditas seperti padi, rotan kelapa, dan tanaman keras lainnya," ujarnya, Minggu (20-3).



Kemudian Muhammad Ali mengambil tempat tinggal di Sungai Kabung 1, disebut Sungai Kabung karena muara sungai tersebut dihuni seseorang yang bernama Pak Kabung. Setelah berjalan beberapa tahun, kata Haryati, memperhatikan luas tanah dan subur, pada 1870 Muhammad Ali melanjutkan usahanya dengan mengajak beberapa kepala keluarga dari daerah Komering Ilir (Ogan Komering Ilir/OKI) dan bersama-sama membangun Mesuji.

Menurut Haryati, suku-suku yang dibawa suku Sirah Pulau Padang yang disebut suku Seri Pulau, suku Sugih Waras/Benawa yang disebut suku Sugih Waras. Kemudian suku Kayu Agung yang disebut suku Kayu Agung, suku Palembang disebut suku Palembang, dan suku Lampung Tulangbawang yang disebut suku Lampung.

Sementara, Pemerintah Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur, mengusulkan ke Pemkab Lampung Timur soal pemekaran desa, menyusul adanya desakan masyarakat dan menyambut perubahan status beberapa desa yang diproyeksikan akan jadi kelurahan.

Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Harun Kurniadi, mendampingi Camat Labuhanratu Agus Subagyo, mengatakan warga yang mengusulkan pemekaran desa adalah warga Dusun Klahang yang kini merupakan bagian dari Desa Labuhanratu Induk. Kemudian Dusun Plangijo yang merupakan bagian dari Desa Labuhanratu VI. Sementara, penduduk di Dusun Klahang berjumlah 1.405 jiwa atau 405 keluarga dan penduduk di Dusun Plangijo berjumlah 1.300 jiwa atau 400 keluarga. Alasan warga agar kedua dusun tersebut dimekarkan jadi sebuah desa, di antaranya agar rentang kendali makin dekat dan memudahkan pelayanan masyarakat.

Atas usulan tersebut, kata Harun, kecamatan yang dipimpin Camat Labuhanratu Agus Subagyo lalu menggelar musyawarah pengembangan desa (musbangdes) di kantor desa masing-masing. Kades Labuhanratu Induk Fachrul Ib. dan Kades Labuhanratu VI Prayit tidak keberatan dusun yang merupakan bagian dari desanya dimekarkan menjadi desa. Peserta rapat pun menyepakati nama untuk kedua desa baru itu, masing-masing Desa Labuhanratu VIII untuk Dusun Klahang, sementara Dusun Plangijo menjadi Desa Labuhanratu IX.

Sehingga, jika kedua desa itu terbentuk, berarti Kecamatan Labuhanratu punya sebelas desa yaitu Desa Labuhanratu Induk, Labuhanratu III, Labuhanratu IV, Labuhanratu V, Labuhanratu VI, Labuhanratu VII, Labuhanratu VIII, Labuhanratu IX, Rajabasa Lama Induk, Rajabasa Lama I, dan Rajabasa Lama II.

"Hasil musbang sudah kami sampaikan ke kabupaten. Mudah-mudahan hari ini (Senin, red) tim kabupaten akan meninjau lokasi dan berdialaog dengan masyarakat," kata dia.

Selain warga dusun di atas, kata dia, sebenarnya warga di salah satu dusun di Desa Rajabasa Lama Induk juga menginginkan hal yang sama. Tapi, hal itu ditolak kades setempat dengan alasan dusun yang akan dipecah tidak memenuhi syarat. Tapi, kades tidak memerinci syarat dimaksud.

"Kecamatan hanya mengusulkan warga yang menginginkan dusunnya berubah jadi desa. Itu pun harus cukup syarat. Sebenarnya, Desa Rajabasa Lama Induk sudah waktunya untuk dimekarkan," kata dia.

Dia menambahkan kalau dusun di atas dimekarkan jadi desa persiapan, kecamatan pun sudah mengantongi nama-nama yang nantinya akan menjabat sebagai penjabat kepala desa. Mereka adalah Hamdani, sebagai penjabat Kades Labuhanratu VIII dan Tukiyat selaku penjabat Kades Labuhanratu IX.

"Mudah-mudahan Pemkab Lampung Timur merestui pemekaran desa ini. Sebab, hal itu bertujuan selain memperpendek rentang kendali, memudahkan pelayanan masyarakat serta menyambut perubahan status beberapa desa di Kecamatan Labuhanratu jadi kelurahan," kata dia.n WID/DIN/D-2



21 Oktober 2008

Mesuji akan Pisah dari Tulang Bawang

SIMPANG PEMATANG (Lampost): Upaya pemisahan Mesuji dari Tulangbawang terus dilakukan Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Mesuji (P3KM).

Bahkan, tim peneliti dari Unila sudah datang mengkaji di lapangan.

Sekretaris P3KM Agus Salim Harahap mengatakan berupaya agar pembentukan Kabupaten Mesuji cepat terealisasi.

"Dukungan politik dari masyarakat terus mengalir ke sekretariat. Bahkan dari 105 kampung di delapan kecamatan, sudah 100 kampung menyatakan siap mendukung terbentuknya kabupaten baru," kata dia, Rabu (9-3).

Delapan kecamatan yang dimaksud, kata Agus, rencananya dimasukkan wilayah Kabupaten Mesuji yaitu; Way Serdang, Mesuji, Simpang Pematang, Tanjungraya, Penawartama, Rawajitu Utara, Rawajitu Selatan, dan Rawajitu Timur.



Dia menyatakan delapan kecamatan dengan 105 desa/kampung, 100 di antaranya menyatakan mendukung terbentuknya Kabupaten Mesuji. dengan delapan kecamatan, itu berarti luas Mesuji mencapai 4.308,97 km�MDSU�2 atau 50 persen dari luas Tulangbawang sekarang yang 7.770,84 km�MDSU�2.

Mengenai batas, kata Agus, pihaknya belum bisa menentukan, akan tetapi sebagian masyarakat berharap mengacu pada wilayah Mesuji Lampung di antaranya dihitung dari Sungai Pidada di Bujukagung, Banjaragung.

"Jika berdasarkan batas itu luas wilayah Mesuji Lampung hanya 3.556 km�MDSU�2, tapi yang jelas semuanya masih dalam wacana dan perlu pengkajian lebih lanjut," katanya.

Sekretaris P3KM menambahkan guna mempercepat rencana itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unila sebagai lembaga peneliti. Bahkan, peneliti dari Universitas Lampung (Unila) yang dipimpin DR. John Hendri dan Ir. Erdi Suroso datang ke rumah Ketua P3KM Ismail Ishak di Unit II Banjaragung untuk meneliti.

Agus mengaku belum tahu persis kapan penelitian itu dilakukan karena anggaran pemda tentang persiapan pembentukan kabupaten belum disahkan Dewan. "Kami menunggu apakah anggaran disahkan Dewan atau tidak," ujar dia.

Dia menjelaskan kedatangan DR. John Hendri sebagai ketua Lembaga Peneliti Unila, memang belum membicarakan teknis penelitian, tapi baru sebatas memperkenalkan persoalan-persoalan umum yang harus dikaji dalam penelitian nantinya. Mereka, kata Agus, juga menyerahkan buku berjudul term of reference (ToR) Studi Kelayakan Pembentukan Kabupaten Mesuji (Pemekaran).

Dalam buku itu termuat latar belakang persoalan, dasar acuan yang akan diteliti: kemampuan ekonomi, potensi daerah, kondisi sosial budaya, sosial politik, jumlah penduduk, luas daerah, dan lain-lain.

Namun, mengenai calon ibu kota kabupaten, Agus enggan memberikan penjelasan karena persoalan ini jauh dan kini dalam wacana. "Yang jelas soal ibu kota kami serahkan ke tim peneliti," kata dia.n WID/D-2